-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 16 September 2024, September 16, 2024 WIB Last Updated 2024-09-16T10:14:57Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    NUNUKAN - Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG, TNI-Polri, dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan berhasil menangkap dua kurir narkoba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Minggu (15/09/24). Dalam operasi ini, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 553 gram.


    Berdasarkan informasi yang diterima pada pukul 17.00 WITA, Tim Gabungan menerima laporan bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Tunon Taka. Merespons laporan tersebut, Tim Gabungan segera melakukan pemantauan intensif di seluruh pelabuhan tradisional dan Pelabuhan Tunon Taka.


    Pada pukul 21.45 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (54 tahun) yang membawa 244 gram sabu yang disembunyikan dalam pampers di dalam tasnya dan uang sebesar Rp. 261.000. Kemudian, pada pukul 22.15 WITA, petugas kembali menangkap pria berinisial IH (41 tahun) membawa 309 gram sabu yang disembunyikan di dalam jaket merah dalam tas miliknya dan uang sebesar Rp. 1.150.000.


    Kedua kurir mengakui bahwa mereka ditugaskan untuk mengirim narkotika tersebut ke Sulawesi Selatan. IM dijanjikan upah sebesar Rp 5.000.000 untuk membawa sabu ke Pare-Pare, sementara IH diberikan ongkos jalan sebesar Rp 1.500.000 untuk mengirim barang ke Bone. 


    Mereka berencana menggunakan KM. Lambelu untuk menyeberang ke Sulawesi melalui Pelabuhan Nusantara Pare-Pare.


    Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari koordinasi yang solid antara Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dengan berbagai instansi terkait, termasuk Lanal Nunukan, Satgas Beladau-24.M, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Satgas Catur Bais TNI, Kodim 0911/Nunukan, Satgas Inteldam VI/Mlw, Polres Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan, serta Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska.


    Berdasarkan pengecekan, sampel narkotika tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine. Kedua tersangka saat ini telah diamankan oleh Satreskoba Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut. 


    Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., membenarkan penggagalan tersebut,"Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Kodam VI/Mulawarman untuk memperketat pengawasan wilayah perbatasan dan mencegah penyelundupan narkoba yang semakin marak di kawasan perbatasan tersebut."


    Menurut Kapendam, bahwa Pangdam VI/Mulawarman mengapresiasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/CG bersama Tim Gabungan dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba, dan menegaskan bahwa Kodam akan terus meningkatkan pengawasan perbatasan demi menjaga wilayah Indonesia dari ancaman penyelundupan narkoba.

    Pendam VI/Mlw.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini