Kab. Bekasi - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pelayanan (Sami-Sami) atau Sabtu Minggu Siap Melayani.
Program ini di luncurkan oleh Pemkab Bekasi melalui Disdukcapil untuk memudahkan masyarat dalam mengurus administrasi kependudukan bagi para pekerja, yang mana sebagian warga Kabupaten Bekasi merupakan pekerja.
Dengan di gelarnya program Sabtu Minggu atau (Sami-Sami), Disdukcapil Kecamatan Cikarang Barat membuka pelayanan di Kantor Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Minggu (15/09/2024).
Program Sami-Sami ini berupa pelayanan administrasi kependudukan, seperti Pengurusan Kartu Keluarga, IKD, KIA, perekaman dan kepengurusan Akte.
"Pelayanan Sami-Sami ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kependudukan, seperti para pekerja yang sulit dalam mengambil cuti kerja," ujar Bahrullah selaku Kepala Unit Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Cikarang Barat.
Dirinya juga menjelaskan, program pelayanan ini dengan menjemput bola, yakni dengan berkeliling ke masyarakat pada akhir pekan, dengan tujuan melayani warga untuk pengurusan data ke pendudukan.
"Tujuan program ini agar masyarakat bisa tercatat secara resmi pada dokumen kependudukan pemerintah, sehingga lebih mudah mengakses segala fasilitas," paparnya.
(H. Bonding)