-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Cegah Kegiatan Ilegal dan Gangguan Keamanan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Ketat di Jalur Perbatasan Papua

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 13 September 2024, September 13, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T07:00:49Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    KABUPATEN KEEROM - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos Ampas telah melaksanakan swiping di jalan lintas trasn jayapura -wamena , tepatnya Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (13/09/2024). 


    Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Pos Ampas Letda inf Togu Nasib Panjaitan beserta 10 orang anggota, dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat. 


    Pemeriksaan rutin kami gelar, sebagai salah satu upaya kami dalam membantu pemerintahan daerah dalam menumpaskan peredaran miras di lingkungan masyarakat. 


    Dalam kegiatan ini anggota kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat terutama miras dan narkoba.


    Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub. Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/TS menjaga keutuhan wilayah perbatasan RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyelundupan. 


    Tujuan pemeriksaan digelar, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru. (Yonif 122/TS)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini