-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Update Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kuranji, Polisi: PDFMI akan Gelar Ekshumasi Besok

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 07 Agustus 2024, Agustus 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T15:52:59Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _ Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) akan melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jasad Afif Maulana (13) pada Kamis tanggal 8 Agustus 2024. 


    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dalam keterangan persnya di Mapolresta Padang, Rabu (7/8) siang.


    "Surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif kami terima tanggal 29 Juli 2024, kemudian setelah dilakukan pengkajian, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat permohonan ekshumasi ke Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dalam bentuk PDF. Dan pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 baru kami kirimkan surat aslinya ke Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," katanya. 


    Dirinya menerangkan, dari hasil surat permohonan itu, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut sudah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.


    "Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu hari Kamis (8/8/2024) dimulai pukul 07.00 WIB," terangnya. 


    Lanjut Kabid Humas, dalam proses ekshumasi tersebut sejumlah Dokter ahli Forensik dan Medikolegal akan dilibatkan, seperti Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM dan langsung ditugaskan menjadi Ketua. Kemudian dr. Baiti Adayati dari PB PDFMI, Dr. dr. Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr. Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip dan dr. Adriansyah Lubis dari USU.


    "Sementara sebagai pendamping ada dari Pusdokkes Polri, yakni Brigjen Pol Dr.dr Sumihestri SpFM dan Brigjen Pol (Purn) dr Pramujoko SpFM," ujarnya. 


    Kabid Humas menjelaskan, pada esok hari itu tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pada pukul 07.00 WIB.


    Kemudian, pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.


    Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.


    "Setelah itu, PDFMI akan melakukan jumpa pers terkait hasil Autopsi ulang, setelah ekshumasi selesai dilakukan. Setelah itu, baru tim akan kembali ke hotel," ujarnya.


    "Nanti hasil dari Ekshumasi inilah dilanjutkan untuk penyelidikan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji tersebut ," ucap Kabid Humas menambahkan. 


    Pihaknya berharap, pada kegiatan Ekshumasi ini, pihak-pihak independen dan pemerintah dapat mengikuti proses ekshumasi tersebut.(Bidhumas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini