-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Presiden RI Anugerahkan Tanda Kehormatan ”Bintang Mahaputera Adipradana” Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 15 Agustus 2024, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T16:48:48Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    JAKARTA _ Rabu 14 Agustus 2024 bertempat di Istana Negara, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.


    Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain yang terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh agama, dengan gelar tanda jasa dan kehormatan di antaranya yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.


    Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menganugerahkan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada Jaksa Agung. 


    “Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya, Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)


    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM. Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum. Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan Dr. Andri W.S, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini