PALAMBAYAN _ Team Kapak Hijau Polsek Palembayan dipimpin langsung Kapolsek Palembayan Iptu Alwizi Safriadi, S.H kolaborasi dengan Tim Kupu-Kupu Jatanras Polres Agam dalam masa Operasi Sikat Mandiri Singgalang 2024 berhasil Ungkap kasus Curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat kecamatan Palembayan khususnya dan kabupaten Agam pada umumnya. setelah beberapa hari dimulainya Operasi Sikat Mandiri Singgalang 2024. Hasil penangkapan dua orang pria berinisal AA (27) dan IP ( 32 ) kedua pria tersebut asal Kapundung, Jorong Bandua Balai, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap petugas lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).”rabu ( 7/8/24 )
Iptu.Alwizi Safriadi,SH kapolsek Palembayan saat dikonfirmasi mengungkapkan, peristiwa Curanmor tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 5 agustus 2024 yang lalu, kejadian tersebut terjadi di padang tarok nagari salareh air utara kecamatan Palembayan kabupaten Agam provinsi Sumbar
Iptu Alwizi Safriadi menjelaskan lebih lajut dari peristiwa tersebut Team kapak hijau Polsek Palembayan dan team kupu – kupu Jatanras Polres Agam telah mengamankan 2 orang tersangka, yaitu AA dan IP telah dilakukan penangkapan pada tanggal 6 Agustus 2024, Dalam kurun waktu relatif singkat hanya 2 hari, tersangka AA dan IP bisa kita tangkap di daerah Kapundung, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, penangkapan tersebut menindak lanjuti sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/21/VIII/2024/SPKT/POLSEK PALEMBAYAN/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR tanggal 5 Agustus 2024 tentang TP Curanmor.”jelasnya
Setelah tersangka di tangkap dan diamankan dilakukan pengembangan tersangka menerangkan bahwasaya Barang Bukti ( BB ) berada di daerah Kabupaten Pasaman tepatnya di Mapa Tunggul Kecamatan Rao, pada hari Rabu Tanggal 7 Agustus 2024 team langsung bergerak cepat ke lokasi dan dilakukan pengamanan terhadap BB tersebut berupa tiga unit motor Honda CBR Nopol BA 3490 TN, Honda Beat warna merah putih tanpa Nopol, Honda Revo warna hitam tanpa Nopol dan beberapa unit HP disita diduga hasil kejahatan pencurian dari tangan tersangka" tambahnya.
Tersangka beserta barang bukti saat ini di amankan di polsek palembayan selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.”tutupnya. (red)