PADANG _ Gerbong rotasi dan mutasi kembali bergulir di Kejaksaan Agung. Khusus di Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar resmi diisi oleh pejabat defenitif.
Yuni Daru Winarsih SH,M.Hum resmi menjabat sebagai Kajati Sumbar setelah sebelumnya Ia menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten dan juga pernah menjabat Wakajati Lampung.
Sepak terjang Yuni Daru Winarsih tak diragukan lagi. Beberapa kasus besar pernah ia tangani, khususnnya pada bidang tindak pidana korupsi (tipikor). Yuni Daru Winarsih pernah menjadi JPU kasus mafia pajak dengan terpidana Gayus Tambunan.
Pejabat lainnya yakni Candra Saptaji yang sebelumnya menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar mendapat promosi jadi Kajari Semarang. Ia digantikan Afriliana Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Waykanan.
Mustaqpirin yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar mutasi Kasubdit Pendapat Hukum Datun Kejagung. Ia digantikan Efendri Eka Putra sebelumnya Kajari Wonosobo. Efendri Eka Putra sendiri pernah menjabat Kajari Sijunjung.
Hadiman yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar dimutasi menjadi Kasubdit Pra Penuntutan Tindak Pidana Teroris pada Jampidum Kejagung. Posisi Hadiman digantikan Fajar Mufti yang sebelumnya menjabat Kajari Pagar Alam Sumsel.(Hendra)