Mentawai _ Proyek siluman kembali terindikasi bergerak di wilayah hukum Kabupaten Mentawai Tuapejat, tepatnya di jalan SP 2 Kecamatan Sipora yang tidak jelas siapa dan dinas mana yang mengerjakan seperti pekerjaan siluman
Berdasarkan pantauan Selasa 30/07/24 media ini di lokasi, proyek tersebut merupakan pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan nampak juga ada sejumlah pekerja.
Saat ditanya salah satu pekerja yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu dari mana sumber material batu dan bukan pelaksana proyek, melainkan hanya pekerja.
"Kalau mau konfirmasi tunggu pelaksana kontraktor aja datang dari Padang," ujarnya
Pasalnya, kondisi pemasangan batu Bronjong serta material batu diduga tidak sesuai dengan bestek atau RAB. Dengan pemasangan batu Bronjong mengunakan batu kapur yang sering disebut oleh masyarakat Mentawai batu Bilek
Dari pantauan media di lapangan terlihat tidak adanya pengawasan dari pihak terkait serta tidak adanya papan proyek, yang mana telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik.
Salah satu warga yang di jumpai dilapangan juga menanyakan terkait proyek ini, dirinya mengatakan pekerjaan pemasangan batu Bronjong anggaran dari mana dan siapa pengawasnya.
"Seperti pekerjaan ini tidak ada pengawasan dari pihak penegak hukum karena pekerjaan jauh dari pantauan,
Dalam hal ini, RoniBose selaku Ketua LSM API DPD Sumbar juga menanggapi terkait adanya proyek pemasangan batu Bronjong yang ada di Kepulauan Mentawai ini. Dirinya mengatakan, mengerjaan proyek ini mengundang perhatian publik.
Menurutnya, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar dan regulasi dalam pembangunan infrastruktur demi keamanan dan kualitas hasil kerja yang optimal, maka harus terbuka ke publik.
"Kejelasan mengenai asal usul material dan pelaksanaan proyek diharapkan dapat segera diperoleh, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengerjaan proyek ini serta kita mendorong pihak aparat hukum untuk mengawasi setiap pekerjaan khususnya yang ada di Kepulauan Mentawai ini," tuturnya.
Roni Bose juga menjelaskan, bahwa banyak pekerjaan proyek-proyek yang terbengkalai karna kurangnya pengawasan. "Selama ini pekerjaan banyak yang putus kontrak, karna kurang pengawasan dari pihak dinas terkait," tandanya.( Tim red )