KABUPATEN KEEROM _ Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Waris kipur D melaksanakan patroli gabungan bersama bea cukai Jayapura dan kembali berhasil menemukan narkoba jenis ganja Kering sebanyak 1000 Gram di jalan tikus dekat pinggir sungai yang menghubungkan perbatasan RI-RI-PNG, tepatnya di kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua,(15/08/2024).
Patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok satgas pamtas dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara.
Adapun pelaksanaan patroli gabungan tersebut bersama Kepala Bea Cukai dan personel Pos Waris tiba di Gapura PLBN Tradisional dan melaksanakan kegiatan pemantauan dan berkomunikasi dengan masyarakat PNG yang melintasi gapura PLBN, hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int. pada saat diwawancarai.
Lanjut Dansatgas menerangkan, "Kegiatan patroli di pimpin langsung oleh Danpos Waris, Letda Inf Hasan Basri Sipahutar, dengan mendapat informasi dari jaring masyarakat PNG bahwa di jalan tikus dekat sungai, sering masyarakat pada siang hari membawa barang barang ilegal dan tidak melintasi dari gapura PLBN, berkordinasi dengan Kasi Intel Bea Cukai Jayapura Dicky Firdiansyah untuk bersama-sama melakukan pengecekan dan patroli bersama ke jalan tikus tersebut sekaligus memonitoring situasi dan keadaan jalur lintas batas.
"Pada saat pelaksanaan patroli berlangsung ada 2 orang pemuda (OTK) jarak kurang lebih 150 meter ingin melintasi jalan tempat tim patroli istirahat, namun mereka begitu terkejut lihat kami, pemuda itu lari dan kamipun spontan melaksanakan pengejaran namun pemuda tersebut dapat lolos masuk hutan wilayah PNG, dan melihat salah satu pemuda membuang karung kecil barang bawaannya yang dibawa ke dalam rimbunan rumput, tim patroli langsung melaksanakan pembersihan menuju barang yang dibuang untuk mencari barang karung tersebut, dengan hasil ditemukan karung kecil berwarna putih yang sudah kotor dan beberapa bungkusan yang berserakan, kemudian kami melakukan pemeriksaan isi karung dengan membongkar isi dalam karung tersebut dengan hasil narkoba jenis ganja kering yang sudah terbungkus rapih dengan kemasan beberapa plastik narkoba jenis ganja tersebut dengan melakukan penimbangan jumlahnya sebanyak 1000 Gram dengan sebanyak 29 bungkus pelastik". Terang Dansatgas.
Setelah melaksanakan penyisiran dan mendapatkan hasil, tim patroli kembali dan melaporkan hasil kepada komando atas, sekaligus penyerahan barang bukti ke bea cukai untuk dibawa ke kantor bea cukai Jayapura guna pelaporan lebih lanjut dalam kasus pelintas batas. (Yonif 122/TS)