TARUSAN _ Berawal ketika Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkotika gol I jenis Shabu di Kampung Kapuh Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir selatan.
Pada selasa 09 Juli 2024 anggota unit Reskrim Polsek koto XI Tarusan melakukan pengintaian, berbekal laporan dari masyarakat anggota reskrim mencurigai adanya sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang di infokan masyarakat,
Tanpa pikir panjang anggota Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung memberhentikan sepeda motor tersebut, pada saat sepeda motor berhenti hanya dapat mengamankan yang di bonceng, sedangkan pengendara sepeda motor langsung melarikan diri dengan sepeda motor nya,
saat diamankan pelaku yang di bonceng melempar sesuatu, karena merasa curiga tim reskrim Polsek koto XI Tarusan mencari apa yang di lempar oleh terduga tersangka, setelah di cari tidak jauh dari tempat berdiri pelaku ditemukan bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika gol I jenis Shabu sebanyak 1 (satu) bungkus,
Sebelum mengamankan plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu ini tim unit reskrim memanggil kepala kampung dan ketua pemuda setempat guna menyaksikan apa yang telah di temukan.
di hadapan kepala kampung dan Ketua pemuda setempat pelaku berinisial RF yang berprofesi sebagai petani di kampung labuh, kenagarian tanjung durian, kecamatan Bayang, kabupaten Pesisir Selatan ini mengakui, bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah milik nya sendiri,tukup Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH.MH.
selanjutnya tersangka dibawa dan di amankan ke Polsek Koto XI Tarusan untuk pengusutan lebih lanjut dengan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu. (Tim)