-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Seorang wanita diamankan Tim Phyton unit Reskrim Polsek Lubeg usai diduga melakukan tindak pidana pencurian.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 13 Juli 2024, Juli 13, 2024 WIB Last Updated 2024-07-13T12:43:34Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _ Jumat (12/7/2024) malam sekitar pukul 21.00 Wib Pelaku beinisial YM (34) dan bekerja di salah satu klinik yang berada di Jalan Ampalu Raya Pengambiran Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.


    Kapolsek Lubeg Kompol Mochammad Rosidi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi, mengungkapkan, pelaku YM ditangkap berdasarkan laporan korban kehilangan gelang emas seberat 5 emas dimana korban seorang dokter yang bekerja di klinik ditempat pelaku bekerja, Korban mengalami kerugian Rp 11.800.000,- (Sebelah Juta Delapa Ratus Ribu Rupiah).


    Atas laporan tersebut Katim Phyton yang pimpin Panit 2 Aiptu Heavizal melakukan penyelidikan.


    "Ia menuturkan, tindak lanjut dari penyelidikan dilapangan dan keterangan saksi-saksi dan ketehui identitas saat itu sedang berada ditempat pelaku bekerja dan dilakukan upaya penangkapan,"ucap kanit Iptu Apriadi dalam keterangan diterima Sabtu (13/7/2024).


    Iptu Apriadi menjelaskan, kejadian bermula di saat pelaku melihat sebuah gelang emas terjatuh di lantai klinik tersebut.


    Lanjutnya, tanpa pikir panjang lalu pelaku menutup gelang tersebut menggunakan telapak kaki dan merungkuk lalu mengambil gelang emas tersebut.


    Pelaku menjual gelang emas tersebut sebanyak 2 emas, Rp 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) uang tersebut digunakan untuk biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari dan 1 buah cincin emas dengan berat 3 emas disita"ujarnya 


    Dikatakan pelaku mengakui perbuatan telah mengambil gelang emas tersebut.


    "Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut,"tutup KanitKanit. (DP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini