-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pernah jadi JPU Kasus Sambo, Sugeng Hariadi Dilantik Kajati Sumbar Asnawi jadi Wakajati

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 02 Juli 2024, Juli 02, 2024 WIB Last Updated 2024-07-02T05:49:16Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _ Kajati Sumatera Barat Asnawi laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Wakil Kepala Kejati Sumbar Sugeng Hariadi dan Aspidmil Budiharto, Senin (1/7/2024) di kantor setempat.


    Sugeng Hariyadi sebelumnya menjabat Wakajati Sulawesi Tenggara menggantikan Andi Dharmawangsa yang mendapat promosi menjadi Kajati Sulawesi Barat. Sementara Budiharto menggantikan Rismu Beda


    Prestasi terkini Sugeng Hariyadi adalah menjadi Jaksa Penuntut Umum sidang kasus besar yang melibatkan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.


    Dalam arahannya, Asnawi menyampaikan bahwa Sumatera Barat bakal melaksanakan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Walikota se Sumatera Barat dalam waktu tak lama lagi.


    Oleh sebab itu, diharapkan kepada institusi kejaksaan untuk menjadi atensi agar tetap waspada mendeteksi sedini mungkin hal yang dapat menghambat jalannya Pilkada.


    Asnawi juga mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa melaksanakan perintah Jaksa Agung, yakni : 


    1. Untukt tidak melakukan promosi, membujuk atau mengajak orang lain untuk melakukan segala bentuk aktifitas perjudian baik secara daring maupun luring.


    2. Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan harkat , martabat institusi antara lain, lokasi sarana perjudian, diskotik, klub malam, atau tempat yang serupa.


    3. Mengoptimalkan fungsi pejabat pengawasan melekat dan atau pejabat pengawas fungsional, dengan melaksanakan monitoring atau evaluasi jajaran dibawah, agar dapat memitigasi pelanggaran yang dilakukan.(Hendra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini