-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Dalam rangka MPLS Bhabinkamtibmas Bungus Barat Bripka Riki Novialdi,SH berikan penyuluhan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 20 Juli 2024, Juli 20, 2024 WIB Last Updated 2024-07-20T07:02:36Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _ Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Bhabinkamtibmas Bungus Barat Bripka Riki Novialdi, SH memberikan penyuluhan ke Sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.


    Penyuluhan yang diberikannya yakni tentang kenakalan remaja serta bahaya narkoba. Sekolah yang dituju yaitu di SMA N 11 Padang, MTsN 7 Padang, dan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Yaqin Al-Huffaz.


    Dikatakan Bripka Riki Novialdi, untuk mengurangi tingkat pecandu dan pemakai narkoba serta mengurangi beredarnya narkoba di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, dirinya selaku Bhabinkamtibmas memberikan materi ke sekolah-sekolah.


    “Kegiatan pemberian materi tentang bahaya Napza tersebut bertujuan untuk mengatasi generasi muda serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba khususnya di Kecamatan Bungus Teluk Kabung,” ujarnya.


    Kemudian katanya, menurunkan tingkat kriminal di wilayah Kecamaran Bungus Teluk kabung khususnya Kel. Bungus Barat akibat dan pemakai dan pecandu narkoba tersebut.


    Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah MTsN 7 Padang, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Yaqin Al-Huffaz serta Kepala Sekolah SMAN 11 Padang mengucapkan terimakasih atas pemberian materi bahaya narkoba yang dilakukan oleh Polsek Bungus Teluk Kabung khususnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungus Barat.(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini