-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Sebanyak 74 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024 Desa Kalijaya Resmi Dilantik

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 24 Juni 2024, Juni 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-24T14:57:02Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    KAB. BEKASI _  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalijaya, melantik 74 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.


    Pelantikan dimulai  pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula kantor Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (24/06/2024).


    Ketua PPS Desa Kalijaya Dedy Sukardi mengatakan, pelantikan Pantarlih di Desa Kalijaya diikuti sebanyak 74 orang dari 37 TPS yang ada di Desa Kalijaya.


    "Mereka ini akan bertugas di 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Kalijaya," kata Dedy Sukardi usai acara pelantikan.


    Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. 


    Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Desa Kalijaya. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara untuk membentuk kemudian melantik.


    Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. 


    "Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan," jelasnya. 


    Selain melantik, Panitia Pemungutan Suara Desa Kalijaya juga melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para petugas Pantarlih yang sudah di lantik. (H. Bonding)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini