-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event, Industri Kreatif Semakin Dipermudah

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 24 Juni 2024, Juni 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-24T08:56:15Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


     JAKARTA _ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri. Peluncuran sistem ini pun dihadiri Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan indstri kreatif, serta Forkopimda lainnya. 


    Diakui Kapolri, sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.


    "Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja," jela Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).


    Menurut Kapolri, layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.


    "Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS," ungkapnya.


    Lebih lanjut Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.


    Ditambahkan Kapolri, pada pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidap perlu mondar-mandir ke berbagai instansi. 


    "Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri," jelas Jenderal Sigit..(hms)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini