-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Bupati Asmar Serahkan SK untuk 164 PPPK

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 06 Juni 2024, Juni 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T06:10:43Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    MERANTI _  Sebanyak 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.


    Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar di Halaman Kantor Bupati, Kamis (6/6/2024).


    "Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, saya mengucapkan selamat sukses kepada seluruh PPPK guru dan kesehatan yang menerima SK pada hari ini," kata Asmar.


    Diketahui, penyerahan itu untuk 94 orang PPPK guru dan 70 orang PPPK tenaga kesehatan. Formasi tersebut merupakan PPPK yang lulus ujian seleksi tahun 2023 lalu.


    "Melalui penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK pengangkatan ini, maka saudara-saudari telah resmi menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.


    Asmar berpesan para PPPK agar dapat memanfaatkan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, berkomitmen dan bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


    "Proses penantian panjang yang sudah dilalui sejak seleksi, penetapan nomor induk hingga hari ini resmi menerima SK pengangkatan, harus dijadikan tonggak awal dalam dunia kerja dan tanggung jawab yang baru," sebut Asmar. 


    Lebih jauh dia mengatakan para PPPK merupakan sumber daya manusia unggul yang ahli dalam bidangnya, sehingga tidak berlebihan kiranya jika pemerintah dan masyarakat menantikan karya terbaik.


    "Bekerjalah penuh kedisiplinan, tingkatkan dedikasi, loyalitas serta komitmen untuk menjaga harkat dan martabat aparatur sipil negara. Jaga selalu tindakan, perbuatan dan perkataan," ingat Plt Bupati Meranti itu. (Ardes)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini