-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Tutup Informasi, Satker PJN 1 Sumbar Abaikan Proyek Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 17 Mei 2024, Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-07-02T17:36:41Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _. Peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan Bailey, Labuhan Bajau-Singapokna, Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai dikerjakan asal jadi.

    Tampak jelas PT. Peterangan Utama sebagai kontraktor pelaksana memasukan kayu-kayu bulat yang sudah busuk, tunggul kayu dan lumpur sebagai pengganti untuk timbunan pengerasan jalan.


    Tim faktahukum.com juga menemukan terumbu karang yang digunakan sebagai material untuk pengerasan jalan.


    Selain itu, tim investigasi yang turun ke lokasi juga melihat penggunaan polongan pipa bekas sisa pekerjaan proyek Dermaga Labuhan Bajau sebagai pengganti meskipun pipa tersebut tidak terdapat dalam spesifikasi pekerjaan, tapi tetap digunakan dalam pekerjaan.


    Sampai saat berita ini ditayangkan, pihak Satker PJN 1 masih enggan untuk ditemui dan menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi, begitupun wawancara melalui chat whatsapp.

    Sebelumnya, Ka Satker PJN 1 Wilayah Sumbar, Masudi mengarahkan wartawan untuk mengajukan pertanyaan melalui Kompu PJN 1 Sumbar.


    "Mohon maaf saya posisi dilapangan, bisa masukan bahan wawancara ke kompu nanti akan kami jawab. Tks," jawab Masudi saat di konfirmasi.(24/04)


    "Bapak sopan sekali yg lain kalo saya arahkan ke kompu ga terima maunya langsung ke saya padahal di kompu juga ada saya," sambung Masudi.


    Selanjutnya, wartawan yang mengajukan beberapa pertanyaan ke Kompu PJN 1 Sumbar, tetap tidak menerima jawaban dari pihak Kompu maupun Ka Satker, Masudi yang juga merupakan bagian dari Kompu tersebut.

    Wartawan tetap tidak mendapat jawaban yang sudah dijanjikan Kompu PJN 1 Sumbar.


    "Baik akan kami teruskan ke yg terkait terimakasih," jawab Kompu PJN 1 Sumbar.(25/04)


    Saat diulang konfirmasi ke Masudi sekaligus menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Ka Satker, wartawan sudah mengajukan pertanyaan ke Kompu PJN 1 Sumbar tapi tetap pihak Kompu tidak menjawab.


    "Baik saya cek ke bagian kompu.Tks," jawab Masudi.(8/05)


    Dalam kegiatan Peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan biasanya terdapat pengawasan dari Konsultan Pengawas sebagai perpanjangan tangan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen. 

    Selain itu, pihak pemilik kegiatan dari Satuan Kerja (Staker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1 wilayah Sumatera Barat biasanya juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada pelaksanaan.

    Namun pekerjaan asal jadi dan menyalahi spesifikasi ini tetap terjadi.


    Hal ini membuktikan lemahnya pengawasan dan monev dari Satker PJN 1 wilayah Sumbar.


    Proyek yang memiliki sumber dana dari APBN tahun anggaran 2022 dengan pagu dana Rp 57.682.285.000,00 dengan kode lelang 80492064 di LPSE Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(Tim red )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini