-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Surat Edaran Larang Sekolah Lakukan Study Tour Telah di keluarkan Disdik Bengkalis

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 18 Mei 2024, Mei 18, 2024 WIB Last Updated 2024-05-18T03:59:29Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    BENGKALIS _ Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan surat edaran tentang larangan melaksanakan study tour.


    Menurut Kepala Disdik, Hadi Prasetyo, menyikapi tingginya curah hujan serta terjadinya bencana alam di beberapa daerah, maka demi keamanan diimbau kepada seluruh UPT Satuan Pendidikan untuk tidak melaksanakan study tour atau kegiatan sejenisnya.



    Selain itu, dalam surat yang dikeluarkan Jum’at 17 Mei 2024 itu, Disdik juga mengimbau agar acara perpisahan sekolah digelar secara sederhana supaya tidak memberatkan orang tua.


    Kemudian, merujuk pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2023/2024, Hadi juga menyampaikan kembali masa libur akhir tahun terhitung 24 Juni s.d 6 Juli 2024.


    Sedangkan awal tahun pelajaran 2024/2025, dilaksanakan pada 8 Juli 2024. (Rls/hws)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini