-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Musnahkan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Bengkalis periode 2022-2023

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 18 Mei 2024, Mei 18, 2024 WIB Last Updated 2024-05-18T09:47:36Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    BENGKALIS _. Dalam tindak lanjut penyelesaian barang-barang hasil penindakan periode tahun 2022 hingga 2023, Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang kena cukai yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan tersebut terlaksana di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, 


    “Kegiatan ini menjadi wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo


    Barang-barang yang dimusnahkan berupa 8.126.296 batang rokok ilegal, 382 liter minuman mengandung etil alkohol (miras), 12.500 gram tembakau iris dan 40 buah liquid rokok elektrik dengan total nilai barang sebesar Rp10.421.185.840. 



    "Dari penindakan yang kami lakukan terhadap barang kena cukai ilegal tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp5.613.674.612," di kata kan Agoes.


    Agous juga menyebutkan dalam gelaran pemusnahan itu, jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, sedangkan minuman beralkohol dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat, serta tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya, berupa liquid rokok elektrik dimusnahkan dengan dipotong dan dilindas. Kemudian, keseluruhan barang tersebut ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Pakning. 


    "Atas terlaksananya penindakan terhadap barang kena cukai ilegal dan pemusnahan ini, kami sampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, instansi vertikal lainnya, serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung peran dan tugas Bea Cukai Bengkalis,” akhiri  Agoes.(Ardes)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini