-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 21 Mei 2024, Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T10:47:02Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    JAKARTA _  Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.


    Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.  "Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).


    Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.


    Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.


    "Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," jelasnya. 


    Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang. 


    "Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum," tuturnya.(hms)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini