-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Desa Bantan Tua Gelar "Gebyar" melalui USP Karya Bersama dan BUMDes Payung Harapan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 26 Mei 2024, Mei 26, 2024 WIB Last Updated 2024-05-26T12:37:08Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    BENGKALIS _. Sabtu (25-05-2024) Unit Simpan Pinjam (USP) Karya Bersama dan BUMDesa Payung Harapan Desa Bantan Tua menggelar Gebyar Bagi Hadiah bagi pemanfaat USP tahun 2023. Bertempat di aula gedung pertemuan Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, 


    Dalam acara ini dihadiri PJ Desa Bantan Tua,Ketua BPD Bantan tua,Ketua LPTQ,Pendamping Desa Ekonomi,Pendamping lokal Desa,Bhabinkamtibmas,Direktur Bumdes dan pengurus, ketua USP dan anggota serta masyarakat Pemanfaat USP 


    Syaiful Anwar S.sos  PJ Desa Bantan Tua menyampaikan, Bahwa kita sudah melakukan rapat dari awal tahun kemarin, namun ada beberapa kendala dan memang harus di tunda dan akhirnya dengan kesepakatan bersama kegiatan gebyar bagi hadiah dapat terlaksana saat ini, paparnya


    Pj Desa berpesan kepada BUMDesa agar segera mengful up kegiatan ini, dan pelaksanaannya bisa membuat inovasi-inovasi dan program baru .kami berharap betul-betul berupaya untuk meningkatkan ekonomi desa dan berkontribusi kepada desa 


    Sehingga pemanfaat bisa menambah lagi pinjaman dan usahanya bisa bangkit , dan tentunya pembinaan harus tetap di jalankan supaya usaha tersebut bisa terus bangkit sehingga tidak ada namanya penunggakan dan  saya sangat mengapresiasi kepada BUMDes dan pengurus lainya atas keterlaksanaan acara ini.tutup syaiful anwar. (ardes)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini