-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 25 April 2024, April 25, 2024 WIB Last Updated 2024-04-25T13:42:02Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Surabaya _ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan terobosan kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia menegaskan, tujuan dari otonomi daerah adalah memberikan kesempatan kepada daerah melalui kewenangan yang dimiliki agar mampu mencari terobosan kreatif meningkatkan PAD.


    “Sehingga ketergantungan kepada pusat akan berkurang,” ujar Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024).


    Mendagri menegaskan, Pemda dengan PAD yang tinggi dapat membiaya berbagai program pembangunannya masing-masing. Mereka dapat menyelesaikan berbagai masalah secara mandiri, tanpa harus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.


    Menurutnya, momen peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi, evaluasi, dan membuka pikiran terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Apalagi saat ini Pemda tengah intens menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menjadi faktor penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan otonomi daerah masing-masing.


    “Penyusunan APBD yang benar, perencanaan yang benar itu akan menyumbang 70 persen keberhasilan, perencanaan yang salah menyumbang 70 persen akan gagal pembangunan di daerah itu,” tegasnya.


    Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan sejumlah isu penting lainnya yang perlu menjadi perhatian Pemda salah satunya pengendalian inflasi. Menurutnya, inflasi penting untuk dikendalikan karena menyangkut ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau. Dirinya bersyukur saat ini inflasi Indonesia secara nasional terkendali, yakni dengan angka 3,05 persen secara year on year pada Maret 2024. Namun demikian, upaya pengendalian inflasi tetap perlu terus dilakukan, termasuk oleh Pemda.

    Puspen Kemendagri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini