-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik Menurut Survei LSI Berkat Penanganan Perkara Korupsi Komoditas Timah

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 18 April 2024, April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-04-18T14:01:29Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta _ Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasional periode 7 April 2024 s/d 9 April 2024, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang menempati urutan ketiga dengan nilai 74% dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga. 


    Hasil survei terhadap Kejaksaan Agung juga dipengaruhi oleh isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah.


    Dalam survei tersebut, berita terkait korupsi komoditas timah diketahui oleh 40,1% publik. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud. 


    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana kembali mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat. (K.3.3.1)


    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM. Dr. KETUT SUMEDANA. Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi Dr. Andri W.S, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini