-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 23 April 2024, April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T14:06:19Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta _ Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


    Adapun saksi yang diperiksa berinisial DRW selaku Pemegang Saham PT Manoor Bulat Lestari tahun 2008, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.    Dr.KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Dr.Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H.  Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini