-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, PPS Desa Kalijaya di PPK Selesai

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 03 Maret 2024, Maret 03, 2024 WIB Last Updated 2024-03-03T10:29:28Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Kab. Bekasi - Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalijaya di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat kini telah selesai, Minggu (3/02/2024).


    PPS Desa Kalijaya sendiri telah memulai tahapan rekapitulasi dimulai sejak hari Sabtu 24 Februari. Yang mana pembukaan rapat pleno terbuka di PPK Cikarang Barat dimulai pada tanggal 20 Februari 2024.



    Rekapitulasi penghitungan suara di bacakan secara bergantian. Seperti yang terlihat dalam pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara, Ketua PPS Desa Kalijaya Dedi Sukardi, memaparkan form C.Hasil/Pleno dari 75 TPS yang ada di Desa Kalijaya secara detail, dari mulai pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.


    "Alhamdulillah, seluruh tahapan dalam rekapitulasi di PPK telah selesai. Prosesnya berjalan lancar dan transparan," ujar Dedi.


    Pleno ini berlangsung di gedung Desa Danau Indah dan dipimpin oleh kelompok PPK Cikarang Barat. Proses rekapitulasi sendiri mendapatkan satuan pengamanan baik dari Kepolisian maupun TNI. 


    PPK Cikarang Barat merekap penghitungan suara dari 543 TPS yang tersebar di 10 Desa dan 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.


    Sebaran TPS tersebut terdiri:

    Desa Cikedokan sejumlah 25 TPS

    Desa Danau Indah sejumlah 12 TPS

    Desa Gandamekar sejumlah 12 TPS

    Desa Gandasari sejumlah 24 TPS

    Desa Jatiwangi sejumlah 19 TPS

    Desa Kalijaya sejumlah 75 TPS

    Desa Mekarwangi sejumlah 35 TPS

    Desa Sukadanau sejumlah 73 TPS

    Desa Telaga Asih sejumlah 65 TPS

    Desa Telaga Murni sejumlah 135 TPS

    Desa Telajung sejumlah 68 TPS


    Untuk pleno rekapitulasi penghitungan suara keseluruhan di PPK Cikarang Barat masih berlangsung hingga saat ini. 


    Penyelenggaraan pleno rekapitulasi suara yang tertib dan transparan di Kecamatan Cikarang Barat memberikan gambaran positif akan proses demokrasi yang berjalan dengan baik.

    (H. Bonding)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini