-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pemkab Tanah Datar Gelar Pasar Murah Untuk Penuhi Kebutuhan Pokok

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 07 Maret 2024, Maret 07, 2024 WIB Last Updated 2024-03-07T13:49:23Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Tanah Datar. - Harga kebutuhan pokok terus naik menjelang Bulan Ramadan 1445 Hijriah. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar turun tangan untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok.


    Pemkab Tanah Datar bekerja sama dengan perusahaan umum daerah (Perumda) Tuah sepakat dengan menggelar pasar murah di Batusangkar Kamis, (7/3/2024).



    "Pasar murah kita lakukan pada "balai kunyik" ini guna mengendalikan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi dan Perdagangan Tanah Datar, Yorry Irawan.


    Yori menjelaskan, adapun beberapa jenis kebutuhan pokok yang tersedia di pasar murah tersebut terdiri dari beberapa jenis seperti cabai, gula, telur, ayam, gula, hingga ikan segar.


    Untuk harga satuan disubsidi pemerintah daerah sehingga lebih rendah Rp1000 atau lebih dari harga pasar.


    Seperti misalnya untuk harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) berat 5 kg dijual Rp57. 500 atau Rp115.000 per 10 kg. Sedangkan untuk komoditas cabai dijual dikisaran Rp75.000 per kg, untuk mintak goreng merek minyak kita Rp15.500 untuk satu liter, dan untuk telur ayam ras Rp43.000/zak atau menyesuaikan dengan ukuran.


    Dia menyebut, naiknya harga bahan pokok karena tingginya permintaan dari konsumen dan kurangnya suplai dari kalangan petani sehingga memicu kenaikan harga.


    "Tingginya permintaan dari konsumen ditambah kondisi di Tanah Datar saat ini yang tengah dilanda erupsi Gunung Marapi sehingga kurangnya suplai dari kalangan petani," jelas dia.(Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini