-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Korupsi Pengadaan Kapal di Disdik Sumbar.?.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 02 Maret 2024, Maret 02, 2024 WIB Last Updated 2024-03-02T07:25:09Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Pelaksanaan pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK Kompetensi keahlian Nautika kapal penangkap ikan pada pendidikan tidak sesuai ketentuan mencerminkan bobroknya pengadaan barang dan jasa di di Dinas Pendidikan Sumbar ?


    Sumbar.    - Tak tanggung-tanggung, Pemprov Sumbar 2022 menganggarkan belanja modal peralatan dan mesin Rp 312.263.884,00 dengan realisasi Rp 254.880.410.731.90 atau 81,62 %. Realisasi tersebut diantaranya merupakan belanja modal peralatan dan mesin pada dinas pendidikan sebesar Rp117.949.281.743,00 yang didalamnya termasuk belanja untuk kegiatan pengadaan kapal latih pada SMKN2 Mentawai yang bersumber dari dana alokasi khusus.


    Pokja menetapkan PT SSAS sebagai menyedia perikatan yang dilakukan oleh PPK dengan menyedia berdasarkan SPK nomor 420.02/1924/psmk- Dak/2022 tanggal 20juli 2022 Sebesar Rp 5.381.654.000,00 dengan jangka waktu 135 hari kalender atau berakhir tanggal 10 Desember 2022 


    Berdasarkan petunjuk operasional dak pisik bidang peralatan tahun 2022, di ketahui bahwa ruang praktek kompetisi keahlian Nau Tika kapal penangkap ikan berfungsi sebagai tempat pelaksanaan kegiatan pembelajaran menjangka peta, komunikasi manual semaphore dan elektronika , napikasi alat tangkap alat tangkap hali tamali, serta operasianol kapal, pekerjaan telah dinyatakan selesai seratus persen sesuai berita acara PHO nomor 420.02/3475/PSMK-2022 pada tanggal 21 Januari 2023 yang telah dilakukan tiga kali pembayaran. 


    Para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kapal penangkap ikan tersebut, antara lain adalah PPK yang jabatannya ditetapkan melalui SK gubernur nomor 983/499/2022 taggal 21 Juni 2022, PPTK yang jabatannya ditetapkan melalui SK kepala dinas pendidikan nomor 902/477/keuangan, tim Pokja yang ditetapkan melalui ST kepala biro BPJ nomor 020/331/bpj -1/2022 tanggal 28juni 2022, direktur PT SSAS, dan konsultan pengawas yang ditetapkan melalui SK kepala dinas pendidikan sumatera barat nomor 025/1837/kpts-2022


    Berdasarkan pemeriksaan dokumen terkait, wawancara dengan PPK, PPTK,Tim Pokja ULP, serta Konfermasi kepada PT SSAS ditemukan permasalahan antara lain, PPK tidak menyusun hps dan spesifikasi teknis sesuai ketentuan.PPTK kegiatan menyatakan bahwa tidak menyusun langsung dokumen HPS spesifikasi teknis, melainkan menyampaikan kepada perusahaan untuk menyusun kedua dokumen tersebut.hasil konfirmasi kepada PT SSAS 30 Maret 2023, menunjukkan bahwa memang benar dilakukan survey.


    Oleh karena itu, keterlibatan saudara ysf dalam perencanaan tidak sah.saudara ysf bukan merupakan pihak yang secara legal ( mempunyai perikatan hukum yang sah) dengan pemerintah provinsi untuk melakukan kegiatan survei harga HPS dan penyusunan dokumen teknis


    Berdasarkan analisis dokumen, selain dokumen proposal dari PT SSAS, juga terdapat proposal dari PT MBR dengan nilai Rp 5.629.987.000,00. Permintaan keterangan kepada PPTK diketahui bahwa PPTK tidak melakukan analisis Tambahan untuk menguji kewajaran barang untuk menjadi dasar.


    Temuan BPK RI ini mengundang komentar dari aktivis Anti korupsi yang ada di negeri ini.umumya, mereka menyesalkan terjadinya permasalahan ini.sebab,Dimata mereka,dinas pendidikan harus mencontohkan pendidikan anti korupsi kepada rakyat


    Atino ipana, pemerhati korupsi,mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti temuan BPK RI terkait pelaksanaan pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK Kompetensi keahlian Nautika kapal penangkap ikan yang tidak sesuai ketentuan di Dinas pendidikan Sumbar ini. " KPK harus melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari temuan BPK yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata atino ipana dalam perbincangan dengan fakta hukum nasional,Jumat (1/3 2024) siang , dipadang..

    Tim Red 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini