-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Ditlantas Polda Sumbar Ubah Rekayasa Jalur One Way, Berlaku Mulai 7-15 April

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 24 Maret 2024, Maret 24, 2024 WIB Last Updated 2024-03-23T17:07:46Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang _. Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik menyampaikan bahwa skema jalan satu arah (one way) akan mengalami perubahan jalur, pada libur Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini di Sumatera Barat. 


    "Rekayasa arus lalu lintas kita ubah polanya yaitu dari Kota Padang-Bukittinggi mengunakan jalur Malalak, kemudian dari Bukittinggi-Padang melalui jalur utama atau jalur Padangpanjang," katanya, Kamis (21/3/2024).


    Dikatakan Dirlantas, pada tahun 2023 jalur satu arah dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur utama, (Kayutanam-Padang Panjang), dan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur Malalak. 


    "Perubahan ini sesuai analisa evaluasi tahun lalu, maka dilakukan perubahan jalur, karena terjadi penyempitan jalan pada jalur sebelumnya," ujarnya.


    Menurut Kombes Pol Dwi, penerapan jalur satu arah dimulai pada 7 April hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. 


    "Satu jam sebelum dan sesudah penerapan jalur satu arah dilaksanakan pembersihan jalur terhadap kendaraan terlebuh dahulu," terangnya. 


    Konbes Pol Dwi Nur Setiawan menambahkan, terdapat sejumlah titik longsor tetapi sudah dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. Selain itu juga disiagakan alat berat.


    "Perbaikan sementara sudah dilakukan jalur Malalak di KM 68 dan KM 69 serta KM 102," pungkasnya. (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini