-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Dipimpin Aspidsus, Kejati Sumbar Geledah Biro PBJ Pemprov Sumbar, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Praktik SMK

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 25 Maret 2024, Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T12:34:40Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, _. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sumbar, Senin (25/3/2024).


    Penggeledahan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dilantai 2 kantor setempat dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Hadiman beserta jajaran.


    Kegiatan tersebut dilakukan Kejati Sumbar, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sebelumnya, yakni penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) pekan lalu.


    Penggeledahan berguna untuk mencari baramg bukti dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan, terkait dugaan kasus pengadaan peralatan praktek siswa SMK.


    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman yang didampingi Kasidik Sumriadi menyampaikan, bahwa penggeledahan dilakukan karena saksi-saksi yang diperiksa tidak dapat menunjukkan barang bukti.


    “Kali ini kami mencari dokumen yang dibutuhkan untuk barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki. Cukup banyak dokumen yang dicari di sini dan memakan waktu yang panjang. Mudah-mudahan hari ini bisa ditemukan apa yang dibutuhkan,” ujar Hadiman disela-sela penggeledahan.


    Sebagaimana diketahui, saat ini Kejati Sumbar sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan peraga/praktek siswa SMK yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp18 miliar lebih pada tahun 2021.(ktr)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini