-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    BSKDN Kemendagri Lakukan Konsolidasi Pengukuran IKKD di Bandung Barat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 02 Maret 2024, Maret 02, 2024 WIB Last Updated 2024-03-02T12:46:29Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Bandung Barat. - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan konsolidasi pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Upaya konsolidasi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengukuran IKKD tahun depan. 


    "BSKDN Kemendagri akan menilai bagaimana kualitas kepemimpinan kepala daerah sepanjang tahun ini, hasilnya akan jadi tolak ukur penilaian IKKD tahun 2025," ungkap Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri, Marlon H. Naibaho saat melakukan kunjungan kerja bersama tim di Bandung Barat pada Senin, 19 Februari 2024. 


    Marlon melanjutkan pihaknya hanya akan mengukur kepala daerah berstatus definitif sehingga penjabat (Pj.) kepala daerah tidak termasuk dalam kategori penilaian.


    Guna mendukung pelaksanaan penilaian tersebut, imbuh Marlon, BSKDN akan menyelenggarakan workshop uji coba aplikasi pengukuran IKKD. Workshop tersebut diperuntukan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) agar pemahaman terhadap pelaksanaan pengukuran IKKD secara teknis dapat semakin meningkat. 


    "Kami akan mengundang para PIC (_person in charge_) Pemda khususnya perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di tingkat provinsi, kabupaten/kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di daerah sebagai peserta.” Ungkapnya. 


    Terkait hal tersebut, Marlon mengimbau agar Bappelitbangda di setiap daerah dapat segera menentukan PIC masing-masing untuk ditugaskan mengikuti jalannya workshop pengukuran IKKD. Melalui PIC tersebut, Marlon berharap kerja sama antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengukuran IKKD akan semakin meningkat. "Ini untuk memudahkan pelaksanaan penginputan responden untuk survei pengukuran IKKD," jelas Marlon. 


    Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat Rambey mengakui sejauh ini pihaknya belum banyak berkontribusi dalam kegiatan pengukuran IKKD. Untuk itu, ke depan dia memastikan pihaknya akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan BSKDN agar kontribusinya dalam kegiatan pengukuran IKKD semakin meningkat. 


    "Kedepannya kami akan berupaya terus mengkomunikasikan (pelaksanaan pengukuran IKKD) dengan BSKDN agar dapat mengejar ketertinggalan kami. Semoga kami sudah dapat fokus dan maksimal jika sudah adanya Kepala Daerah yang definitif setelah Pilkada serentak.” jelasnya..(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini