-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Satgas Pangan Turun, Kabid Humas: Jangan Ada yang Menimbun

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 28 Februari 2024, Februari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-27T18:02:51Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) beserta jajarannya terus aktif dalam melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok. Melalui Satgas Pangan, Polda Sumbar turun untuk mengawasi ketersediaan pangan di wilayah Sumbar. 


    Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, Satgas Pangan Polda Sumbar ini melakukan inspeksi pendistribusian di Pasar tradisional maupun pasar modern. 


    "Sebagai upaya memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga. Mereka (Satgas Pangan) melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan lainnya," katanya, Selasa (27/2).


    Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan, Tim Satgas Pangan ini siap untuk bertindak cepat dalam menangani potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar.


    "Kami imbau kepada masyarakat jangan panik, apalagi sampai panic buying dengan membeli secara banyak dan berlebihan," imbaunya.


    Dirinya menerangkan, walaupun terdapat beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, namun sejauh ini masih kondusif. 


    Kabid Humas Polda Sumbar juga memberikan himbauan kepada pedagang dan konsumen untuk tidak melakukan praktik harga tidak wajar atau penimbunan barang. 


    "Jangan pula sampai ada yang melakukan penimbunan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi. Akan kami tindak tegas," ujarnya. (rd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini