-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pj. Bupati dan GKPM Menandatangani Nota Kesepakatan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 02 Februari 2024, Februari 02, 2024 WIB Last Updated 2024-02-02T08:07:04Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,_. Gereja Kristen Protestan Mentawai (GKPM) menandatangani nota kesepakatan bersama Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, di ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Mentawai.


    Nota kesepakatan berisikan bidang pendikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Pj. Bupati menyambut baik kedatangan GKPM, dengan didampingi Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai.


    "Pemerintah Daerah selalu mendorong masyarakat agar memanfaatkan berkah Tuhan berupa tanah serta lahan yang dapat menjadi sumber perekonomian masyarakat'', kata Fernando saat pertemuan.


    "Mari kita dukung kesepakatan ini, sebab biat baik GKPM menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pembangunan oleh pemerintah. Selain itu GKPM juga akan turut mendukung pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan, " ajak F.J. Simanjuntak kepada semua yang hadir dalam ruang rapat.


    Lebih lanjut, Ephorus GKPM, Pdt. Binsar Parlindungan Sababalat mengucapkan terima kasih atas penandatangan nota kesepakatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.


    ''Semoga kesepakatan ini dapat berjalan baik demi kehidupan masyarakat bersama'', tutup Pdt. Binsar Parlindungan Sababalat.(Mus)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini