-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Terus Persempit Ruang Gerak Kelompok Separatis Bersenjata, Satgas Yonif 623/BWU Masuk Keluar Hutan Jalankan Patroli Keamanan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 25 Januari 2024, Januari 25, 2024 WIB Last Updated 2024-01-25T03:11:29Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,_. Kondisi keamanan dan kondusifitas wilayah Papua, khususnya di Wilayah Papua Barat Daya kian meningkat. Jajaran TNI Satgas Yonif 623/BWU terus menekan dan mempersempit ruang gerak Kelompok Separatis Bersenjata yang sering kali menyebabkan permasalahan hukum dan kondusifitas kehidupan masyarakat umum. (24/1/2024).


    Jajaran Pos Kokas, di Kampung Kocuwer, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya secara rutin masuk dan keluar hutan untuk menekan, mempersempit pergerakan kelompok separatis bersenjata yang tersebar di dalam hutan Maybrat ini. Diketahui sebagian besar wilayah di bagian Papua ini adalah hutan. Sehingga menjadi tantangan besar serta cukup berbahaya bagi jajaran TNI untuk mampu menaklukannya.


    Pasi Ops Satgas Lettu Inf Burhan mengatakan dalam keterangannya bahwa jajaran TNI dari Satgas Yonif 623/BWU akan rutin melaksanakan patroli Kampung, sampai dengan hutan untuk menjami kondisifitas masyarakat umum, serta menekan keberadaan kelompok bersenjata yang menjadi target operasi dalam keberadaan Satgas ini. Sebagai bagian dari Negara Indonesia, Papua menjadi wilayah yang harus kami amankan dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebabkan ketidak kondusifitasan di tengah masyarakat yang berdampak pada lambatnya pembangunan serta kemajuan masyarakat sehari-hari. (Yonif 623/BWU)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini