-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pasca Pengungkapan Kasus Perampokan, Ini Imbauan Kapolda Sumbar kepada Masyarakat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 30 Januari 2024, Januari 30, 2024 WIB Last Updated 2024-01-30T14:54:19Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,_. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap pelaku perampokan yang selama ini meresahkan masyarakat di Sumatera Barat. 


    Terdapat tiga orang tersangka yang melakukan aksinya di beberapa Kabupaten Kota di Sumbar.


    Ketiga tersangka yakni IS (34), MZ (39) dan RC (41). Untuk tersangka RC meninggal dunia di Kabupaten Kampar Provinsi Riau usai kontak senjata dengan petugas gabungan Resmob Polda Sumbar dan Riau.


    Pasca pengungkapan kasus perampokan tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau perampokan. 


    "Kami imbau kepada masyarakat untuk ditindak lanjuti dan meminimalisir tidak terjadi kembali," ucap Kapolda didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar, Selasa (30/1) di Mapolda Sumbar. 


    Dikatakan Kapolda, kepada pemilik toko emas, pedagang emas atau masyarakat agar meminta pengawalan petugas apabila membawa barang berharga atau membawa emas dari rumah ke toko maupun sebaliknya. 


    "Sasarannya toko emas, bisa saja toko tersebut atau pedagang yang menjual emas. Disaat membawa barang berharga dengan jumlah tertentu, untuk mohon minta bantuan dengan aparat (kepolisian)," ujarnya. 


    Selanjutnya sebut Irjen Pol Suharyono, apabila ada menemukan atau melihat orang yang di curigai atau pelaku yang ingin berbuat tindak pidana, untuk mencatat nomor kendaraan pelaku dan melaporkan ke polisi.


    "Kami imbau masyarakat, pebisnis emas atau yang membawa harta yang cukup signifikan, setidaknya harus mengetahui nomor kepolisian atau personel polri untuk dapat dihubungi secepatnya," sebutnya. 


    Selanjutnya imbau Kapolda Sumbar, agar memberikan informasi kepada polisi apabila menjadi korban untuk ditindak lanjuti dan mengungkap pelaku dan jaringannya.


    "Kami tidak bisa mengungkap jika tidak dapat info dari masyarakat. Untuk itu kami perlu bersama dengan masyarakat, terutama dalam bersama-sama menjaga wilayah hukum Sumbar agar aman dan kondusif," pungkasnya.(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini