Fakta Hukum,_. Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, pada Kamis tanggal 25 Januari 2024 meresmikan penggunaan rusun (rumah susun) yang diberi nama rumas dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar.
Anggaran pembangunan rusun yang terdiri dari tiga tingkat, dengan 42 kamar tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara SBSN yang telah disetujui oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 25.417.277.000 dengan waktu pembangunan selama delapan bulan.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa kepada personil Polresta Bukittinggi yang menempati rumah dinas tersebut, bahwa rumah susun ini tujuan utamanya adalah sebagai suatu wujud kepedulian dari dinas Kepolisian kepada insan Polri.
Yang pada kesempatan ini katanya, kalau dilihat sebenarnya belum terlalu mencukupi bagi seluruhnya yang berkeinginan memiliki rumah tempat tinggal walaupun sifatnya adalah terbatas karena rumah dinas sehingga kami akan menekankan di sini bahwa ini menjadi bagian referensi bagi yang lain tentang pentingnya kebutuhan pokok yang diantaranya adalah sandang, pangan dan papan.
"Sandang itu yang utama karena sandang itu kehormatan, pangan itu juga utama Karena tanpa pangan tidak akan bisa berlangsung suatu kehidupan, tetapi papan itu untuk keberlangsungan regenerasi berikutnya bagi sebuah keluarga tempat untuk berlindung dari panas hujan dan dari bahaya lainnya, yang pastinya rumah itu menjadi sangat penting. Tempat tinggal yang layak ibaratnya rumahku adalah surgaku," ungkap Irjen Pol Suharyono.
Kapolda Sumbar juga mengingatkan, kepada seluruh penghuni asrama bahwa rumah dinas bukan rumah pribadi sehingga harus dijaga.
"Di dalam perjalanan dinas ini ada batas waktunya, sehingga bersamaan dengan itu bertempat tinggal di asrama ini atau di rumah susun ini jangan terlena anggota harus tetap berpikir untuk bagaimana nanti setelah masa Purna tugas. Untuk itu tetap rajin- rajin untuk menabung," ujarnya.
Dan tak lupa, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengingatkan kepada seluruh personil penghuni arsama dan rumah susun, untuk selalu menjaga kerukunan dalam bertetangga, saling menghormati saling memahami antara satu dengan yang lain, tetap hidup dengan rukun bahagia.
Usai menyampaikan sambutan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang didampingi Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. serta Forkompinda Bukittinggi Agam melaksanakan penandatanganan prasasti, pembukaan selubung nama rumah dinas Tri Arga, pemotongan pita dan peninjauan kamar-kamar rumah dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar.(red)