Fakta Hukum,- Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardiyanto, S.Ik. M.Si beserta beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar mengunjungi Pos DVI (Disaster Victim Identification) Polda Sumbar, Selasa (5/12). Hal ini untuk meninjau penanganan korban jiwa bencana alam erupsi Gunung Marapi di posko tersebut.
Pada kesempatan tersebut juga Wakapolda menyerahkan ke 5 jenazah yang sudah dievakuasi dan diidentifikasi kepada keluarganya serta mengunjungi pasien korban erupsi yang selamat dan sedang perawatan.
Dirinya menyampaikan, terdapat 18 pendaki Gunung Marapi terindikasi meninggal dunia imbas erupsi Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar, Sumbar di dua lokasi sekitar Gunung Marapi tersebut.
Wakapolda menyampaikan, lokasi pertama sebanyak 10 orang terindikasi meninggal, sementara di lokasi kedua terdapat 8 orang.
"Evakuasi kita usahakan hari ini. Kita juga sudah menambah personel untuk melakukan evakuasi," katanya.(red)