-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Terkait Laporan Warga tentang Pohon lapuk Ketua DPD LSM API Sumbar angkat bicara

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 18 Desember 2023, Desember 18, 2023 WIB Last Updated 2023-12-18T08:17:27Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


     Fakta Hukum,_ Sebuah pohon mahoni setinggi 20 meter lebih lapuk lebih dari setahun lalu. Pohon tersebut tumbuh di tepi Jalan Banda Bakali Parak Karakah Kecamatan Padang Timur


    Dengan kondisi tersebut, warga khawatir jika sewaktu-waktu pohon lapuk tersebut ambruk dan menimpa pengguna jalan yang sedang melintas.


    Terlebih, posisi pohon tersebut persis berada di tepi jalan. Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya merasa khawatir dengan kondisi pohon tersebut. Selain pohonnya bisa ambruk bisa saja ranting-ranting pohon tersebut juga ambruk, dan mengenai pejalan kaki maupun pengendara mobil dan motor jika tidak segera ditangani.


    ”Saat ini pohon mahoni ini masih terlihat kokoh, tetapi sewaktu-waktu ranting kering bisa nenimpa pengguna jalan karena sudah mati dan lapuk". Jika suatu saat nanti terjadi sesuatu hal. Misalnya ambruk kan berbahaya. Ranting-rantingnya juga sangat rawan patah. Dan kalau patah jatuhnya pasti ke badan jalan,” terangnya.


    Warga berharap pohon tersebut segera diatasi oleh pihak yang berwenang.


    Mendengar informasi tersebut Roni Selaku Ketua DPD LSM Aliansi Peduli Indonesia Sumatera Barat angkat bicara ”Pertimbangan keselamatan umum saya kira memang harus diperhatikan dan diprioritaskan. Sebab di jalan tersebut arus lalu lintas ramai. Saya berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang segera memotong pohon-pohon yang sudah lapuk yang berada tepat dipinggir Jalan Banda Bakali Parak Karakah Kec. Padang Timur. Tegasnya.Tim red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini