Fakta Hukum,- Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam adalah gunung tertinggi di Sumatera Barat.Gunung Marapi ini kembali aktif pada Minggu (3/12/2023) pukul 14.53 WIB.
Menurut info Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengatakan, tinggi kolom letusan teramati sekitar 3.000 meter di atas puncak gunung yang memiliki ketinggian 5.891 meter di atas permukaan laut (mdpl).Kekuatan angin yang mengarah ke Luhak Agam Bukittinggi membuat beberapa daerah disana disirami abu vulkanik serta bebatuan kerikil.
Tanggap Cepat Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta masyarakat yang berada di sekitar lereng dan pinggang Gunung Marapi untuk tidak panik, namun senantiasa waspada.
Dirinya telah memerintahkan seluruh OPD terkait dan camat yang wilayahnya berada di lereng Marapi untuk terus memantau situasi dan melaporkan situasi terkini secara berkala turun sampai ke nagari-nagari.
"Masyarakat jangan cemas. Yang penting kita tetap waspada. Mari kita berdoa kepada Allah SWT agar erupsi yang terjadi hanya fenomena biasa dan tidak menimbulkan bencana yang bisa merugikan masyarakat," ucap Eka Putra melalui siaran pers, Minggu (3/12) malam.
Di sisi lain, Eka Putra mengimbau seluruh masyarakat dan seluruh pecinta alam agar mematuhi instruksi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan BKSDA Sumbar. "Jangan ada pendakian dulu, jangan mendekati puncak Marapi dari radius 2 KM," himbau Eka Putra.
Atas perintah yang sampai ke Kecamatan, Camat Sungai Tarab A.H.Miza Aziz yang wilayah kerja beberapa nagari berada di wilayah lereng gunung marapi telah menghubungi Satgas Siaga Bencana untuk meminta info situasi terkini dan meminta slalu komunikasi dan berikan info situasi keadaan dengan cepat. (Boy)