-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Tanggap Bencana, Polres 50 Kota turunkan Personel berikan Bantuan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 18 Desember 2023, Desember 18, 2023 WIB Last Updated 2023-12-18T09:19:38Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum, - Polres 50 Kota tanggap bencana dalam memberikan penanganan terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah hukumnya, Senin (18/12).


    Dibawah pimpinan Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan personelnya untuk membantu penanganan di lokasi banjir dan tanah longsor tersebut. 


    "Kami telah menurunkan sejumlah anggota (Polres) melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di Nagari Tarantang Kecamatan Harau dan longsor yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota," katanya. 


    Selain itu sebut AKBP Ricardo Condrat, pihaknya juga memberikan bantuan makanan dan perawatan medis kepada korban. 


    Kapolres 50 Kota juga mengimbau kepada masyarakat dan kepada pengguna jalan raya lintas Sumbar-Riau wilayah hukum polres 50 Kota khusus jalan lintas Pangkalan Koto Baru, agar berhati-hati saat melintasi jalan yang rawan bencana alam. 


    "Agar masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya bencana alam, karena curah hujan yang cukup tinggi serta berhati-hati dalam berkendara saat melewati titik rawan longsor," ujarnya. 


    Lanjutnya, kepada masyarakat pengguna jalan yang hendak melewati Kabupaten Lima Puluh Kota menuju Pekanbaru untuk sementara menunda dahulu sampai cuaca dan aktivitas normal kembali.(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini