-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Nagari Rambatan Baralek Gadang, 17 Panghulu 4 Suku Di Korong Gadang Rambatan Dikukuhkan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 25 Desember 2023, Desember 25, 2023 WIB Last Updated 2023-12-25T10:51:14Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,_ Pengangkatan panghulu merupakan salah satu tradisi turun temurun yang dilaksanakan secara musyawarah mufakat dalam menentukan seorang pemimpin di suatu kaum di KabupatenTanah Datar. Sebagaimana yang dilakukan masyarakat Nagari Rambatan yang dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, pada Minggu (24/12) di halaman Balai-balai adat setempat.


    Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas kekompakan masyarakat dalam melaksanakan suatu kegiatan alek penghulu, ini salah satu wujud persatuan dan kesatuan serta tercapainya tujuan kekeluargaan.


    "Kekompakan masyarakat, dunsanak, kamanakan dan unsur nagari serta suku-suku yang ada di Rambatan, sehingga terlaksana acara batagak panghulu dalam rangkaian baralek gadang, karena kekompakan inilah yang akan menyelesaikan permasalahan di kampung, ini patut di apresiasi," ucap Eka Putra.


    Disampaikan Bupati Eka Putra, kekompakan seperti inil sangat butuhkan untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, peranan niniak mamak juga sangat dibutuhkan dalam memberikan warna kepada pemerintah nagari. 


    "Saya selaku pimpinan daerah mengharapkan dukungan dari para niniak mamak dan seluruh masyarakat, bantu kami dalam menjalankan pemerintahan," harapnya.


    Di kesempatan itu, Bupati juga berpesan kepada niniak mamak yang dikukuhkan agar menjadi pemimpin yang mampu mengayomi kaumnya. 


    "Semoga kita bisa menjadi pemimpin yang dicintai oleh orang-orang yang kita pimpin, mari kita saling terus mengingatkan," katanya. 


    Diakhir sambutan Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan selamat kepada niniak mamak yang telah dikukuhkan, dan berharap mampu mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.


    Sementara, berdasarkan pantauan di lapangan pada acara alek penghulu di nagari Rambatan, dikukuhkan sebanyak 17 penghulu dari 4 suku yang ada di Korong Gadang yaitu suku Sumagek, suku Rabu, suku Tanjung dan suku Bendang.


    Alek panghulu tersebut digelar sejak Sabtu 23 Desember dengan rangkaian kegiatan penyembelihan kerbau, baralek dan penampilan kesenian saluang. Sementara di hari Minggu 24 Desember dilaksanakan pengukuhan 17 orang panghulu, dilanjutkan dengan acara baralek syukuran, makan bersama dan ditutup dengan malam hiburan kesenian Randai. 


    Turut hadir di kesempatan tersebut anggota DPRD Sumbar Arkadius dt Intan Bano, Camat Rambatan Roza Melfita dan forkopimca, mantan Bupati Tanah Datar periode 2005-2015 M Shadiq Pasadiqoe, angku-angku, niniak mamak, tokoh masyarakat, pemuda dan undangan lainnya. (Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini