-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Laksanakan Program Unggulan, Dinas PUPR Mentawai Buka Akses Jalan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 19 Desember 2023, Desember 19, 2023 WIB Last Updated 2023-12-19T04:04:56Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885

    Fakta Hukum,_ Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai lakukan perbaikan beberapa ruas jalan yang rusak. Salah satu pekerjaan tersebut yang menjadi prioritas yakni ruas jalan Rogdog-Matotonan yang merupakan ruas jalan kabupaten di pulau Siberut dalam kondisi rusak berat.


    Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Asmen Simanjorang menyampaikan kepada wartawan faktahukumnasional.com Senen 18 Desember 2023, peningkatan ruas jalan Rogdog-Matotonan memiliki tujuan agar daerah terisolir dapat terkonektivitas dengan daerah lainnya, sehingga dapat mendukung program pendidikan, kesehatan ekonomi serta pelayanan lainnya. 


    "Akses jalan Rogdog-Matotonan juga untuk mendukung akses wisata Madobag, yaitu wisata alam air terjun Kulukkubuk serta wisata budaya Uma dan Sikerei," ungkap Kadis PUPR menjelaskan.


    "Perbaikan ruas jalan ini dapat membuka ruas akses ekonomi masyarakat yang ingin menjual hasil tani, tangkapan ikan serta yang lainnya demi kelancaran ekonomi dan daya saing masyarakat," tutur Asmen Simanjorang menambahkan keterangannya.


    Peningkatan rekontruksi jalan Rogdog-Matotonan menggunakan dana DAK non tematik tahun 2023 yang dikerjakan oleh PT. Adta Surya Prima dengan nilai kontrak Rp 18.453.438.867 dengan target pekerjaan perkerasan beton sepanjang 3 KM dan urugan pilihan sepanjang 4,5 KM.(Mus)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini