-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kementerian PUPR Raih Penghargaan Predikat Informatif pada Anugrah Keterbukaan informasi Publik 2023

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 21 Desember 2023, Desember 21, 2023 WIB Last Updated 2023-12-21T12:21:28Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum,_ Kementerian PUPR meraih penghargaan sebagai salah satu Badan Publik Kategori Kementerian dengan Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). 


    Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa (19/12).


    Dalam sambutannya, Wapres RI Ma’ruf Amin mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan unsur penting dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik.


    “Saya memandang keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Selain itu, transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahtreraan rakyat,” kata Wapres Ma’ruf Amin. 


    Sementara Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, penghargaan ini menunjukkan bahwa Kementerian PUPR sudah menjadi salah satu lembaga yang informatif kepada publik. 


    “Artinya Kementerian PUPR bisa berkomunikasi dengan baik kepada publik dan menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat. Penghargaan ini merupakan hasil kinerja rekan-rekan khususnya di Biro Komunikasi Publik dan Bbalai yang menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik,” ujar Sekjen Zainal Fatah.(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini