FAKTA HUKUM, - Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE, MM minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar serius mengikuti High Level Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2045 mendatang.
High level meeting KLHS-RPJPD yang diinisiasi Dinas Perkim LH dengan menghadirkan Tim Ahli dari Universitas Andalas itu dibuka resmi Bupati Eka Putra, Jum’at (15/12) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.
Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra meminta kepada OPD sebagai peserta agar dapat mengikuti high level meeting tersebut dengan serius, mengingat ini menyangkut masa depan daerah.
“Saya minta kepala OPD serius mengikuti paparan dari ahli dan diskusi nanti serta dapat memberikan saran dan masukan, mengingat kajian-kajian ini juga telah dilakukan sebelumnya dan ini juga sebagai upaya seperti apa implementasi Tanah Datar 20 tahun kedepan,” ujarnya.
Dikatakan Bupati Eka Putra, RPJPD bisa saja nanti dinikmati generasi kedepan, tentu itu juga harus disesuaikan dengan perkembangan zaman ke depan dan tidak memaksakan pola-pola lama.
“Ini juga sebuah wadah yang tepat bagi kita bersama-sama memikirkan rencana jangka panjang, juga dalam upaya menghadapi Indonesia Emas 2045 mendatang, dimana saat itu Indonesia merayakan ulang tahun yang ke-100,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim LH Nofi Hendri menyampaikan jika KLHS RPJPD ini penting untuk memastikan prinsip pembangunan berjelanjutan dan telah menjadi dasar pembangunan terintegrasi dalam suatu wilayah.
“KLHS ini menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan RPJPD ke depan,” sampainya.
Sementara itu, DR. Ir. Darmawan, M.Sc dari Universitas Andalas (Unand) dalam paparannya menyampaikan high level meeting bertujuan untuk penyamaan persepsi dalam rekomendasi KLHS yang akan diintegrasikan dalam RPJPD Kabupaten Tanah Datar 2025-2045.
Penyamaan persepsi arah pembangunan Kabupaten Tanah Datar berdasarkan isu strategis KLHS RPJPD 2025-2045, koordinasi pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan KLHS RPJPD, merumuskan garis besar rekomendasi serta mengambil keputusan strategis dan konsolidasi dukungan stake holder. (Boy)