FAKTA HUKUM _ Penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino dari Kementerian Sosial yang di serahkan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM di Kantor Pos Batusangkar, di hadiri oleh masyarakat penerima bantuan tersebut, Kamis (28/12/2023).
Untuk di Tanah Datar sendiri, bantuan itu diterima oleh pamanfaat sebanyak 21.719 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan sembako dan sembako PKH yang di salurkan melalui PT. POS Indonesia cabang Batusangkar dengan total nilai Rp. 8.687.600.000,00.
Bupati Eka Putra pada kesempatan itu menyampaikan kepada penerima manfaat, agar menggunakan bantuan ini sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhannnya.
"Pada hari ini, kita menyerahkan secara simbolis bantuan El Nino kepada masyarakat penerima manfaat sebanyak 21.719 KPM di Tanah Datar ini. Pada masyarakat yang menerima bantuan ini betul-betul di manfaatkan. Bantuan El Nino adalah kebijakan Bapak Presiden Ir.Joko Widodo, melalui Kementerian Sosial yang tadinya akan langsung di serahkan oleh sekjen, namun berhalangan hadir. Dan untuk PT. POS kami mengucapkan terima kasih banyak yang telah ikut membantu dan mensupport pemerintah daerah Kabupaten Tanah Datar maupun pemerintah Republik Indonesia dengan kerjasamanya yang baik selama ini. Baik bantuan beras, uang atau apapun itu, PT. POS selalu proaktif, semoga tetap amanah," ujar Eka Putra.
Kemudian, terakhir Bupati Eka Putra menambahkan bahwa semoga di akhir tahun ini kita bisa berbuat baik pada masyarakat di kahir tahun Masehi ini tentu tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
"Pergunakan bantuan ini sebaik-baiknya semoga nanti akan menjadi barokah bagi penerima manfaat," pungkas Eka Putra. (Boy)