-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Satukan Persepsi Demi Terciptanya Pemilu Badunsanak.

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 23 November 2023, November 23, 2023 WIB Last Updated 2023-11-23T12:15:39Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Fakta Hukum, - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama stakeholder terkait melaksanakan sosialisasi dan rapat koordinasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati setempat pada Rabu, (22/11/2024).


    Sosialisasi dihadiri unsur Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, KPU dan Bawaslu Tanah Datar, Kepala Perangkat Daerah, Wali Nagari, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan lainnya.


    Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana M.Si yang mewakili Bupati Tanah Datar menyampaikan, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis, serta sarana mewujudkan kedaulatan rakyat yang menghasilkan wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas sebagaimana diatur undang undang.


    Dia mengharapkan pesta demokrasi dapat menjadi ajang untuk menjaga kebersamaan, ketauladanan, dan menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani dengan mengenyampingkan kepentingan sesaat.


    "Kami harapkan mari kita maknai pesta demokrasi ini dengan kebersamaan, ketauladanan, dan menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani dan jangan terseret pada situasi yang lebih mengedepankan kepentingan sesaat, seperti kampanye hitam, adu domba, kebencian, fitnah, hoax, dan lainnya," ujar Sekda.


    Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi itu menjadi langkah untuk menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi bagi elemen terkait agar bersama-sama bersinergi mewujudkan pemilu yang berjalan aman dan lancar dengan melibatkan partisipasi publik yang maksimal dan memberikan dampak positif.


    Sebagaimana diketahui, kata dia, tingkat partisipasi Pemilu pada Tahun 2019 di Tanah Datar untuk Pilpres hanya sebesar 72,74 persen, untuk DPR RI sebesar 71,92 persen, DPD RI 72,57 persen, DPRD Provinsi 72,48 persen, DPRD Kabupaten 72,40 persen, sedangkan untuk Pilkada 2020 partisipasinya adalah 61,01 persen.


    Melihat partisipasi pada Pemilu 2019 tersebut, masih banyak pemilih di Tanah Datar yang belum menggunakan hak suaranya atau belum paham dengan tata cara tentang mencoblos dibilik suara sehingga pada akhirnya ada suara yang dinyatakan tidak sah.


    "Diharapkan sosialisasi ini nantinya dapat bersinerginya semua pihak terkait dalam menjalankan perannya masing masing. Karena penyelengaraan pemilu bukan hanya KPU dan Bawaslu saja tapi kita semua ikut dan berupaya untuk mensukseskannya," terang Sekda.


    Dia menekankan, pada Pemilu serentak nanti jangan pemilu menjadi penyebab perpecahan antar semua pihak tapi jadikan pemersatu agar terciptanya iklim demokaratis yang badunsanak. Semenmtara untuk ASN harus meberikan layanan secara provesional, jujur, dan menjaga netralitasnya.


    Sementara camat diharapkan bisa mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suara dan kepada niniak mamak agar menjadi pengawas bagi anak kamanakan sehingga tidak terjadi perpecahan karena berbeda pendapat.


    Sebelumnya Ketua pelaksana yang juga Kepala Kesbangpol Tanah Datar Herison, menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi dan rakpat koordinasi merupakan langkah menyatukan persepsi dalam menciptakan pemilu yang aman dan nyaman dengan melibatkan partisipasi publik yang maksimal sehingga bisa memberikan dampak yang positif bagi Tanah Datar. (Boy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini