FAKTA HUKUM, - Untuk memenuhi hak Warga Binaan, Rutan Batusangkar mengundang Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Fiat Justitia Batusangkar untuk memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan pada Jumat,(3/11/23) pagi. Terdapat 34 tahanan yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Aula Rutan Batusangkar.
Elfiandi selaku Kepala Rutan Batusangkar menyampaikan harapannya dengan kegiatan ini, "Saya harap rekan - rekan disini mengikuti penyuluhan ini dengan baik agar dapat memahami dan memudahkan proses persidangan yang rekan - rekan jalani, jangan sampai tidak paham proses hukum yang sedang dijalani, keberadaan rekan-rekan disini merupakan takdir dan untuk menebus kesalahan, tugas kami berat, tujuan kami adalah membuat rekan disini berubah dan bermanfaat bagi masyarakat serta tentunya menuju keridhaan Allah SWT", pungkasnya.
Hal senada diucapkan oleh Yonnefit Albasri selaku Direktur LBH Fiat Justitia Batusangkar, "Keberadaan kami disini adalah atas permintaan Rutan Batusangkar melalui pak Adryan Abbas yang peduli kepada bapak-bapak dan ibu-ibu disini, tolong didengarkan dengan baik informasi dari kami, jika ada pertanyaan silahkan bertanya, kita saling terbuka dalam berdiskusi", ungkapnya.
Kegiatan turut dihadiri oleh Advokat Mustafa Akmal yang turut memberikan materi mengenai persidangan. Setelah itu, Tahanan Rutan Batusangkar dipersilahkan untuk memberi pertanyaan untuk dijawab oleh tim LBH Fiat Justitia Batusangkar. (Boy)