Fakta Hukum,- Kompolnas mengapresiasi Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah atas penerapan pola pengamanan berbasis digital. Hal itu disampaikan saat Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Tengah pada 13-14 November 2023.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kerja Kompolnas Irjen. Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar dan didampingi anggota Kompolnas H. Mohammad Dawam. Kemudian, diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K. dan PJU, serta Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kapolrestabes Semarang pun memulai pertemuan dengan memaparkan penggunaan sistem digitalisasi dalam rangka meminimalisir tindakan kriminalitas di Kota Semarang. Kemudian, Ketua Tim Kerja Kompolnas memandang, inovasi yang dibuat oleh Polrestabes Semarang adalah role model Polri yang bagus untuk penegakan hukum berbasis scientific.
“Hal ini sangat positif dan perlu dikembangkan role model penegakan hukum berbasis IT ini sebagai aplikasi Program LIBAS (Polisi Hebat Semarang) Polrestabes Semarang dengan kerjasama yang terbangun antara masyarakat, Pemerintah Kota dan Polri dalam pemasangan CCTV sampai pada gang-gang terkecil diseluruh wilayah hukum Polrestabes Semarang,” jelasnya, Selasa (14/11/23).
Tak hanya Polrestabes Semarang, Kompolnas juga melakukan kunjungan ke Polresta Surakarta yang diterima Kapolresta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si dan PJU. Saat kunjungan itu, Kompolnas mendapat paparan persiapan pengamanan Pemilu 2024.
Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menambahkan, seluruh anggota Polri harus terus meningkatkan kualitas profesionalitas dan netralitas sebagaimana perintah dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, ia memandang inovasi positif jajaran Polres di Jawa Tengah dalam memastikan Kamtibmas dan Penegakan Hukum melalui Aplikasi Digital perlu diapresiasi. Ia menekankan, inovasi menjadi hal penting yang harus dilakukan jajaran Polri.
“Ini hal baik, inovasi dengan membangun semacam Rumah Deradikalisasi Napiter di Kota Surakarta maupun di Karanganyar ataupun Rumah Edukasi Bahaya Narkoba dengan bentuk kerja sama bersama BNPT, Pemerintah Daerah dan semua pihak terkait,” ungkapnya.(#red)