-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Ketua Baznas Pasbar Akan Tindak Tegas Pemotong Bantuan Bedah Rumah 25 Juta

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 07 November 2023, November 07, 2023 WIB Last Updated 2023-11-07T10:49:57Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM, - Salah seorang warga Penerima bantuan bedah rumah dari Baznas Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Jendra Mika warga Trans jorong Kartini Nagari Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh datangi kantor Baznas Pasbar dalam rangka mempertanyakan biaya pembangunan bedah rumah miliknya karena dianggap tidak sesuai dengan aturan yang semestinya.


    Sebagaimana diketahui, Baznas Kabupaten Pasbar dalam tahun 2023 ini telah menganggarkan 66 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan setiap kecamatan kuota sebanyak 6 Unit yang ada di Pasbar untuk dibangun melalui dana Baznas dengan anggaran Rp. 25 Juta per Unitnya.

    Adapun sebelum ditetapkan sebagai Mustahik (penerima bantuan), tim dari Baznas terlebih dahulu melakukan survei kelokasi rumah yang akan di bedah, untuk melihat langsung bebera kriteria untuk menentukan layak atau tidaknya untuk diberikan bantuan.


    "Saya merupakan salah seorang penerima bantuan bedah rumah dari Baznas. Dari surat yang saya tanda tangani dulu, disana tertera anggaran yang akan saya terima sebesar 25 Juta. Saya heran, karena setelah saya hitung, biaya pembangunan rumah yang saya terima baru berjumlah lebih kurang sekitar 20 Juta, tapi sudah dinyatakan siap oleh pendamping dari Baznas yaitu, Suarman,"ungkap Jendra Mika kepada wartawan di Simpang Empat, Senin


    Jendra Mika menjelaskan, rincian catatan pembelian bahan bangunan rumahnya yang ia terima dari Suarman selaku pendamping baru menghabiskan anggaran sebesar Rp. 19.893.000, namun pembangunannya sudah dinyatakan selesai. Padahal, seharusnya pagu dana yang ia terima sebesar Rp. 25 Juta sesuai dengan yang ia tanda tangani.


    "Saya heran, disaat saya meminta dana untuk pembelian tiga lembar triplek kepada Suarman, ia mengatakan dana pembangunan rumah saya sudah habis, padahal dana yang semestinya saya terima adalah Rp.25 Juta,"jelasnya dengan wajah heran.


    Ditambahkan, dirinya lebih heran lagi disaat Suarman memberikannya uang sejumlah Rp. 1.000.000 disaat dirinya mempertanyakan terkait bantuan tersebut ke kantor Baznas Pasbar bersama salah seorang rekannya Senin (6/11). 


    "Saya diberikan uang 1 Juta oleh Suarman. Saya juga tidak tau, apakah ini uang pemberiannya secara pribadi karena iba kepada saya, atau bersumber dari dana Baznas,"pungkasnya.


    Selain itu, Mika juga berterima kasih kepada Baznas Pasbar atas bantuan yang telah diberikan terhadapnya. Namun, selaku masyarakat biasa yang tidak taun ilmu administrasi keuangan penyaluran dana bantuan. Ia juga meminta keterbukaan dari pihak Baznas terkait dana pembangunan rumahnya yang saat ini pekerjaannya sudah dianggap selesai oleh pendamping Baznas itu.


    "Saya meminta transparansi dari pihak Baznas, saya baru merima lebih kurang 20 Juta, kalau benar pembangunan satu unit bedah rumah ini 25 Juta, kemana sisa uang yang mestinya menjadi hak saya,"pinta Mika.


    Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pasbar, Devi Irawan saat dikonfirmasi awak media Senin, (6/11/2023) diruang kerjanya membenarkan, Baznas Pasbar pada tahun 2023 ini memang telah menganggarkan 6 unit rumah disetiap kecamatan yang ada di Pasbar dari 11 Kecamatan yang ada.


    Adapun anggaran yang telah ditetapkan untuk satu unit rumah sebesar 25 juta. Dari dana 25 juta tersebut, rumah dengan ukuran 6×6 tersebut dipastikan sudah siap dan bisa ditempati oleh penerima.


    "Dengan anggaran 25 Juta per Unitnya, sebanyak 66 unit rumah yang kita berikan bantuan harus siap dan sudah bisa ditempati oleh Mustahik,"terang Devi Irawan.


    Dijelaskan, adapun mekanisme pembangunan rumah tersebut sesuai dengan kesepakatan Baznas, yaitu dengan menempatkan pendamping dari internal Baznas dalam mengawasi pembangunan yang dilakukan hingga selesai.


    "Kita telah menunjuk pendamping dari Baznas dalam pembangunan rumah yang kita lakukan. Sementara dana 25 juta tersebut kita serahkan kepada pendamping untuk mengelola secara langsung,"jelasnya.


    Ditambahkan, dirinya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan, karena setiap pembangunan yang dilakukan telah ditunjuk pendamping dari Baznas Pasbar yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan.


    "Semua sudah ada pendamping. disini saya tegaskan, semua rumah yang dibangun harus siap dan bisa ditempati oleh penerima, karena akan dilakukan serah terima pada tanggal 5 Desember nantinya," ungkapnya. 


    Ketua Baznas tidak mentolerir siapapun dan pihak manapun yang memotong bantuan Baznas."Saya tegaskan sekali lagi tidak ada yang memotong anggaran bantuan Baznas pada penerima (mustahik). Jika itu dilakukan ada konsekuensi hukumnya,"tegas Devi Irawan 


    Sementara itu, pendamping kegiatan dari Baznas Pasbar Suharman saat dikonfirmasi wartawan di kantor Baznas mengatakan, semua sudah saya serahkan kepada ketua untuk menjawab. " Pengerjaan masih berlangsung dan tunggu verifikasi sampai 5 Desember mendatang," ucapnya singkat padat.(#red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini