-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 01 November 2023, November 01, 2023 WIB Last Updated 2023-11-01T15:03:36Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    FAKTA HUKUM, - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu: 

    W selaku Cashier Divisi V PT Waskita Karya.

    EAG selaku Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia.

    AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.

    S selaku Kabag Pengendalian (Manager Produksi) pada Divisi V PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.

    Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Dr. KETUT SUMEDANA.                      Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini