FAKTA HUKUM, - bertempat di Aula lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada pejabat Eselon II, III dan IV beserta jajaran di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) terkait penyelenggaraan Intelijen Yustisial.
Dalam pengarahannya, JAM-Intelijen mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan Intelijen Yustisial, diperlukan seni dalam mendapatkan informasi yang diolah, dianalisis dan dijadikan bahan masukan serta pertimbangan bagi user dalam mengambil suatu keputusan.
“Posisi Intelijen yang sangat strategis ini, berperan penting dalam menghasilkan produk-produk Intelijen unggulan sesuai kebutuhan hukum saat ini. Khususnya mendekati tahun politik ini, jajaran Intelijen dapat mengendalikan anggotanya untuk menjaga netralitas dengan melakukan pengawasan multimedia,” ujar JAM-Intelijen.
Sorotan utama dalam pengarahan perdana JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani ialah melakukan pembenahan. Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah konektivitas dan komunikasi antar jajaran Intelijen, sehingga kolaborasi dan sinergitas dapat tercipta demi keberhasilan dalam menghimpun bahan dan data keterangan yang dibutuhkan.
“Sebagai contoh yaitu membangun branding Kejaksaan bukan saja tugas dari Pusat Penerangan Hukum, melainkan tugas kita bersama melalui konektivitas jejaring sampai tingkat bawah,” imbuh JAM-Intelijen.
Dengan sinergitas dan kolaborasi yang optimal, JAM-Intelijen meyakini Intelijen Kejaksaan akan memiliki nilai jual yang tinggi. “Apapun yang kita lakukan sudah pasti akan bedampak luas bagi institusi. Inilah yang harus dijaga dan diantisipasi ke depannya,” pungkas JAM-Intelijen.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936